Masa pandemi yang masih terjadi hingga saat ini membuat pemerintah semakin tegas dalam mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan 5M. Protokol tersebut mendukung perilaku social dan physical distancing untuk pencegahan penularan virus Covid-19. Protokol kesehatan berupa 5M yang terdiri dari mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas bukan hanya untuk dihafalkan saja, melainkan harus dijaga konsistensi pelaksanaannya oleh setiap individu. Dan juga kita dituntut untuk kelola sampah medis.
Sebagai konsekuensi dari penerapan penggunaan masker adalah penggunaan masker oleh masyarakat Indonesia menjadi semakin meningkat yang akhirnya berkorelasi positif dengan jumlah sampah medis yang dihasilkan, utamanya masker sekali pakai. Hal tersebut bahkan bukan hanya terjadi di Indonesia melainkan juga terjadi hampir di seluruh negara. Kapasitas pengolahan sampah medis yang terbatas membuat pengelolaan sampah medis menjadi kurang maksimal. Hal tersebut membawa dampak buruk karena mampu berpotensi untuk menjadi sumber penularan virus, utamanya Covid-19. Oleh sebab itu, diperlukan suatu strategi yang tepat guna untuk pengelolaan sampah di masa pandemi dan pasca pandemi.
Ragam Sampah Medis
Sampah medis sebenarnya terbagi menjadi beberapa kategori yaitu limbah infeksius, patologi, benda tajam, farmasi, sitotoksis, kimiawi, dan limbah radioaktif. Masing-masing memiliki karakteristik, risiko, dan cara pengolahan yang berbeda satu sama lain. Oleh sebab itu, agar lebih terarah, jenis limbah infeksius akan menjadi fokus permasalahan dalam upaya mencari strategi pengolahan yang cocok, khususnya dalam skala rumah tangga. Berdasarkan penelitian dari Axmalia & Sinanto (2021), disebutkan bahwa masker yang telah digunakan merupakan salah satu limbah yang termasuk kategori limbah infeksius. Hal tersebut terjadi karena di masker terdapat cairan tubuh seperi air liur, dan keringat yang mungkin saja mengandung mikroorganisme seperti bakteri, virus atau penyakit lain sehingga mampu menginfeksi. Oleh sebab itu, limbah masker terutama masker sekali pakai disebut sebagai limbah infeksius yang perlu dikelola sebelum dibuang.
Tips Kelola Sampah Medis
Di dalam skala rumah tangga, beberapa strategi pengelolaan limbah masker sekali pakai bisa diterapkan secara langsung dalam skala kecil oleh masing-masing keluarga. Langkah-langkah yang dilakukan cukup mudah yang terdiri dari 3P yaitu dengan melakukan pemilahan, pewadahan, dan pelabelan (Scheinberg, et al. 2020). Langkah pertama berupa pemilahan untuk memisahkan limbah infeksius dengan sampah domestik berupa sampah rumah tangga. Beberapa limbah infeksius yang ada di rumah tangga (dan apabila ada anggota keluarga yang karantina mandiri) yaitu berupa masker sekali pakai, kain kasa, tisu bekas, kapas, APD, pembalut, jarum suntik, alat infus, dan alat bekas rapid tes (Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, 2020). Limbah-limbah tersebut dipisahkan sehingga mampu mencegah penggunaan secara secara berulang yang tidak tepat. Setelah dipisah, kemudian limbah infeksius tersebut dimasukan ke dalam wadah. Proses pewadahan disesuaikan dengan karakteristik dari limbah sehingga proses pelabelan juga menyesuaikan isi dari wadah limbah. Tahap selanjutnya adalah pengelolaan oleh pihak terkait yang sudah berlisensi legal.
Istimewa Sampahnya, Istimewa Pengelolaannya
Secara lebih rinci, proses pengolahan limbah memiliki beberapa keistimewaan perlakuan tergantung dari jenis limbah yang akan diolah. Contoh aplikasinya adalah pada pengelolaan limbah masker sekali pakai yaitu dengan memberikan perlakukan penyemprotan dengan larutan yang mengandung klor 5%, kemudian masker dipotong-potong, dan dimasukkan ke dalam wadah berupa kantong plastik yang diberi label bertuliskan limbah infesius. Kemudian terkait pengelolaan limbah kain kasa, tisu, dan pembalut dilakukan dengan cara memasukan limbah tersebut ke dalam kantong plastik berlabel yang kemudian dimasukkan dalam tempat sampah tertutup.
Selanjutnya, terkait strategi pengelolaan APD, sarung tangan dan masker kain yang akan digunakan kembali adalah dengan melakukan pemanasan dengan cara merebus dengan air bersuhu minimal 60o C, kemudian cuci dengan deterjen, selanjutnya rendam dengan larutan yang mengandung 5% klor, dan sudah bisa digunakan kembali. Perlakukan untuk limbah infeksius tajam seperti jarum suntik, alat infus, dan alat bekas rapid tes dikelola dengan memasukan dalam box yang kemudian akan dikelola oleh pihak terkait pengelolaan limbah medis skala RS. Hal yang terpenting ketika kita mengelola limbah infeksius dalam skala rumah tangga adalah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan terutama rutin mencuci tangan sebelum dan sesudah melakukan kontak langsung dengan limbah terkait.
Pengelolaan Lanjutan
Penanganan lanjutan terkait limbah infeksius rumah tangga masih harus dilakukan oleh pemerintah setempat dalam hal pemindahan/pengangkutan dan kemudian pengolahan serta pemrosesan akhir sesuai dengan SOP yang berlaku. Pengelolaan akhir yang dilakukan ada beragam cara yaitu di antaranya adalah dengan cara memasukan dalam autoklav untuk disterilisasikan, dimasukkan dalam MBT (Mechanical Biological Treatment), dan atau dilakukan pembakaran sampah (Insinerator) yang melibatkan bahan organik bersuhu 800o C.
Residu pengolahan yang biasanya berupa abu kemudian akan diproses oleh TPA yang khusus mengelola limbah B3. Pengolahan limbah medis tersebut merupakan suatu bentuk usaha nyata untuk dapat memanusiakan manusia yang didasarkan pada adanya sikap kepedulian agar tidak semakin banyak orang terpapar virus melalui limbah-limbah infeksius yang dihasilkan oleh masing-masing individu. Proses pengolahan yang baik akan mematikan mikoorganisme yang bersarang atau menempel di limbah-limbah sehingga meminimalisir terjadinya penumpukan limbah serta penularan virus Covid-19 yang saat ini menjadi kekhawatiran banyak orang.
Kelola Sampah jadi Wujud Kepedulian
Strategi pengolahan sampah dalam skala rumah tangga menjadi kewajiban kita bersama demi kebersihan dan kesehatan bersama. Melalui adanya kepedulian untuk melakukan 3P, itu akan sangat membantu sesama kita untuk semakin sadar akan pentingnya menjaga hidup yang sehat. Limbah-limbah infeksius yang berada di sekitar kita bisa saja menjadi ancaman bagi orang lain. Oleh sebab itu, jumlahnya yang kian meningkat harus dibarengi dengan kesadaran dalam aksi bertanggung jawab berupa pengolahan berkelanjutan. Aksi strategi pengolahan awal di tingkat rumah tangga akan menjadi suatu kebiasaan yang positif apabila dilakukan secara serempak mulai dari tingkatan rumah tangga, RT/RW, dan desa secara konsisten dan berkelanjutan. Koordinasi dan sosialisasi untuk membangun pola pikir humanis sangat berperan dalam usaha saling mendukung dalam proses memanusiakan manusia utamanya dalam hal kepedulian antar sesama manusia.
Kepedulian manusia satu dengan manusia lain akan menghadirkan kedamaian bukan permusuhan sehingga di masa penuh perjuangan ini, masyarakat Indonesia mampu bertahan melewati permasalahan pandemi bersama-sama. Upaya untuk menghadirkan suatu benih kepedulian dengan bijak mengelola limbah infeksius secara pribadi atau dalam skala rumah tangga contohnya masker sekali pakai akan mampu meningkatkan solidaritas kita pada masa depan bumi dan masa depan orang-orang yang ada di sekitar kita. Hal tersebut masuk dalam upaya bijak untuk memanusiakan manusia. Sudah menjadi tanggung jawab manusia untuk merawat bumi agar tidak muncul lagi wabah pandemi dalam sejarah kehidupan manusia di kemudian hari. Jadi ayo kita kelola sampah medis dengan baik dan benar!
Diolah dari berbagai sumber:
Axmalia, A., & Sinanto, R. A. 2021. Pengelolaan Limbah Infeksius Rumah Tangga pada masa Pandemi COVID-19. Jurnal Kesehatan Komunitas. 7(1): 70-76.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. 2020. Pedoman Pengelolaan Limbah Masker di Masyarakat. Jakarta: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Scheinberg, A., Woolridge, A., Humez, N., Mavropoulos, A., Silva, C., Savino, A., & Ramola, A. 2020. Waste Management During the COVID-19 Pandemic. International Solid Waste Association. 12:1-12.