Pertengkaran orang tua Vanessa dan Bibi memasuki babak baru. Kali ini mereka berantem soal harta peninggalan Vanessa dan Bibi. Rasa rasanya tidak elok hal ini terjadi ketika kedua mendiang belum lagi pergi lama. Tapi, sebagai orang yang penasaran dan ingin belajar, bolehlah kita bertanya tanya : sebenarnya yang berhak atas harta bersama Vanesssa Angel itu siapa? Bagaimana kalau misalnya kasus Vanessa Angel ini terjadi di kita? Sebelum kita melanjutkan pembahasan ini, harus digaris bawahi bahwa tujuan kita membahas harta bersama Vanessa Angel dan suaminya bukan karena kita mau ikut campur. Sebaliknya, kita mau belajar dari kejadian ini mengenai konsep harta bersama dan sistem pewarisannya. Sebab, faktanya, masalah warisan ini tidak sesimpel kelihatannya dan cukup related dengan kehidupan kita.
Konsep Harta Bersama
Dalam hukum positif Indonesia, harta bersama ini dibahas dalam UU Perkawinan no 1 tahun 1974 terutama pasal 35. Harta bersama didefinisikan sebagai harta yang diperoleh suami dan istri ketika menikah. Nah, lawan dari harta bersama adalah harta bawaan. Harta bawaan adalah harta masing masing laki laki dan perempuan yang mereka miliki sebelum menikah.
Idealnya, harta bersama ini diwariskan ke anak anak pasangan menikah. Atau kalau misalnya pihak pria meninggal lebih dulu, harta bersama akan beralih kepemilikan ke istri dan anak anak. Biasanya, yang kita harapkan, tidak ada masalah.
Namun, kasus Vanessa dan Bibi ini berbeda.
Pasangan Suami-Istri Meninggal Bersamaan
Yang membuat kasus ini rumit adalah karena suami dan istri meninggal bersamaan. Selain itu, anak mereka, Gala, belum cukup umur. Lalu bagaimana cara pewarisan dalam kasus seperti ini?
Biasanya begini, harta bawaan dibagi dua, lalu masing masing pihak ahli waris suami dan ahli waris Istri akan mendapat bagian sesuai aturan hukum waris di Indonesia. Sederhana bukan? Enggak sesederhana itu bung.
Pada teorinya, pasangan suami dan istri disarankan untuk mencatat seluruh harta mereka, termasuk harta bersama. Harus jelas, mana yang harta milik suami/ istri/ harta bersama. Ketika terjadi perceraian atau kematian, gampang membaginya.
Nah, yang jadi permasalahan adalah, mana ada orang menikah langsung membahas perceraian? Mungkin gak enak juga sama pasangannya. Akhirnya ya tidak pernah ada pencatatan yang jelas mengenai kepemilikan harta ini. Ribet jadinya.
Kalau melihat kasus orang tua Vanessa versus Bibi, ada kemungkinan besar tidak ada pencatatan harta bersama Vanessa dan suaminya. Hal ini membuat dua pihak saling klaim. Kalau sudah begini bagaimana?
Langkah Terakhir
Sebenarnya agak memusingkan seandainya masalah warisan sampai di pengadilan. Tapi kita tidak bisa menyalahkan salah satu pihak, bisa jadi ayah Vanessa memang membutuhkan bagian harta bersama milik putrinya untuk menyambung hidup. Ayah Bibi di sisi lain juga tidak mau haknya sampai lepas. Ini juga bukan sikap egois. Ini hanya realistis. Cuman, kalau sudah sama sama mentok, ya mau enggak mau hal ini menjadi ranah pengadilan.
Apa pelajaran moralnya? Begini, sebelum menikah, mau semesra dan sedekat apapun kalian dengan pasangan, think the worst. Kalian bisa saja bercerai. Lebih baik, supaya perceraian itu tidak berlarut larut dan makin menyakitkan, kalian harus punya perjanjian pra nikah.
Setelah menikah, jangan lupa buat semua harta kalian jelas. Misalnya suami membelikan istri mobil, ya jadikan itu hibah pada istri dan istri wajib mendaftarkan mobil tersebut atas namanya. Beda halnya dengan rumah, seandainya mau didaftarkan atas nama berdua, ya harus jelas juga nanti gimana pembagiannya kalau ada perceraian.
Komunikasi dan sikap realistis menjadi sikap yang penting untuk menghindari masalah perseteruan harta warisan. Semoga juga keluarga Vanessa Angel dan Bibi menemukan jalan keluar tanpa harus menjadikan masalah warisan ini sebagai santapan media.
Baca juga :
Materialistis dan Realistis, Sama Nggak Sih?
Mencari Mie Tak Terkalahkan (Sebuah Kisah Inspiratif)