Waktu Baca: 2 menit

Kontroversi masalah Wadas tak kunjung usai. Drama para politisi turut menghiasi hiruk pikuk bangsa ini. Berawal dari rencana pembangunan bendungan Bener, sampai kabar simpang siur yang belum tentu bener. Masyarakat setempat bersaksi bahwa mereka mendapat perlakuan yang tidak manusiawi. Tetapi para pejabat mencoba membela diri. Seakan-akan tidak terjadi apa-apa di lokasi. Lucu sekali negeri ini. Bahkan waktu itu, Mahfud MD turut berkomentar soal kasus Wadas ini. Ia mengatakan, “Polisi sudah bertindak sesuai prosedur untuk menjamin keamanan masyarakat. Tidak ada kekerasan dari aparat, tidak ada penembakan”. Dari pernyataan itu aku kira beliau belum melihat situasi di lapangan, tapi hanya mengandalkan laporan bawahan.

Temuan Komnas HAM

Dengan adanya kabar kekerasan oleh pihak kepolisian, akhirnya mampu menggerakkan hati nurani Komnas HAM untuk terjun ke lapangan. Dalam konferensi pers hari ini, 24 Februari 2022, Komnas HAM mengumumkan hasil pemantauan dan penyelidikan terkait penggunaan kekuasaan secara berlebihan dalam proses pengukuran lahan.

Dalam konferensi tersebut, Komnas HAM menyatakan bahwa sejak awal terdapat pengabaian hak atas free, prior, dan informed consent (persetujuan berdasarkan informasi, di awal, dan tanpa paksaan). Realitanya, tidak adanya ruang diskusi antara pemerintah dan masyarakat sehingga warga tidak bisa menyampaikan keberatan dan suaranya.

Selain itu, Komnas HAM juga menyampaikan bahwa terdapat penggunaan kekuatan secara berlebihan oleh Polda Jawa Tengah dalam bentuk pengerahan aparat dalam jumlah yang banyak. Hingga terkesan mereka mengepung dan menguasai desa Wadas.

Komnas HAM juga menemukan adanya unsur kekerasan saat aparat mencoba untuk menangkap para warga yang menolak adanya penambangan andesit di desa mereka. Hal ini sesuai dengan apa yang masyarakat suarakan sejak awal hingga saat ini. Namun belum ada itikad baik dari aparat untuk menanggapi masalah ini. Peran kepolisian yang harusnya melayani, mengayomi, dan melindungi warga malah menyisakan luka. Bahkan membuat para warga terutama perempuan dan anak-anak mengalami trauma secara mental.

Urgensi

Menindaklanjuti temuan-temuan di atas, maka Komnas HAM merekomendasikan Gubernur Jawa Tengah, Menteri PUPR, dan semua pihak yang terlibat dalam proyek tersebut untuk meninjau kembali prinsip-prinsip persetujuan berdasarkan informasi, di awal, dan tanpa paksaan. Selain itu, adanya rekomendasi untuk Kapolda Jawa Tengah agar mengevaluasi, memeriksa, dan memberikan sanksi terkait pejabat yang melakukan kekerasan di lokasi kejadian.

Sumber foto: @wadas_melawan

Baca juga:

Latar Belakang Kasus Wadas Dan Bagaimana Kondisinya Sekarang

Penambangan Pasir Kali Progo dan Polemik Intimidasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini