Waktu Baca: 2 menit

Salah satu startup terinovatif di Indonesia, Paper.id kembali meluncurkan program yang memudahkan bagi para pelaku usaha B2B. Inovasi itu adalah menghadirkan e-meterai sebagai alat legalisasi dokumen pembayaran. Untuk program meterai elektronik ini, Paper.id bekerja sama dengan PERURI. Nantinya, meterai elektronik ini dapat discan dengan aplikasi dari Peruri sehingga terbukti keabsahannya. Penggunaan meterai elektronik ini tentu amat memudahkan bagi para pelaku bisnis B2B yang seringkali bermasalah dengan banyaknya dokumen fisik.

Mengenai kerjasama ini, CTO & Co-founder Paper.id, Yosia Sugialam mengungkapkan bahwa Paper.id ingin memfasilitasi transaksi digital yang kian banyak digunakan oleh para pebisnis. Dengan begitu, validitas invoice dapat meningkat sehingga kepercayaan antar pebisnis dapat terjaga dan mengurangi resiko pemalsuan.

Paper.id dan Kebanggaan Sebagai Penyedia Meterai Elektronik Pertama di Indonesia

Paper.id, yang baru saja meraih penghargaan Fintech Paling Inovatif dari Dunia Fintech, melihat meterai elektronik ini sebagai bentuk inovasi dalam penagihan, pembayaran, dan fintech, yang sekaligus mendukung rencana pemerintah dalam mengakselerasi digitalisasi kegiatan usaha yang kian dinamis. Founder Paper.id percaya bahwa meterai elektronik ini bisa membantu banyak orang dan menjadi agen perubahan sistem pembayaran di masa depan.

Saat ini, sudah ada sekitar 15,9 juta UMKM yang telah terdigitalisasi menurut data KEMENKOPUKM per Agustus 2021 kemarin.  Dengan adanya Paper.id, proses pembayaran digital dapat terbantu lebih cepat. Tak hanya itu saja, kegiatan pengiriman hingga pembayaran invoice dapat melalui satu platform saja dengan pencatatan yang terjadi secara otomatis.

Lebih dari 300,000 pelaku usaha UMKM pengguna Paper.id dapat membuat invoice digital, membubuhkan e-meterai dan mengirimkannya secara digital. Penerima invoice dapat melihat invoice yang sudah terbubuh e-meterai dan sah tersebut melalui Paper PayIn (Buyer Portal) Paper.id dan melakukan pembayaran secara online melalui metode pembayaran yang tersedia di Paper.id.

Buyer atau penerima invoice anggota Paper.id juga dapat merubah invoice tersebut secara otomatis menjadi invoice pembelian, sehingga memudahkan pelaku usaha menjalankan proses penagihan maupun pembelian. Terlebih, semua pembayaran digital di Paper.id dapat terkonfirmasi secara otomatis terhadap invoice sehingga pengguna tidak perlu melakukan pencocokan atau rekonsiliasi manual antara invoice dan pembayaran.

Masa Depan Meterai Elektronik

Tak dapat kita pungkiri kalau meterai elektronik bisa menjadi game changer. Akan banyak biaya administrasi yang terpotong dengan adanya meterai elektronik ini. Untuk langkah pertama ini, paper.id yang bergerak cepat, jelas bisa menjadi pilihan yang bagus bagi para pelaku bisnis.

Berdasarkan perkiraan Yosia, perusahaannya yang telah memproses 200,000 invoice setiap bulannya berpotensi memberdayakan sistem meterai elektronik ini dengan maksimal. Akan banyak juga pengguna baru yang tertarik menggunakan sistem ini.

“Kita sangat mengapresiasi langkah pemerintah dalam menerapkan digitalisasi dan mengesahkan e-meterai di akhir 2021. Mulai tahun 2022 ini, sudah tidak ada lagi penghalang apapun bagi pelaku usaha untuk mendigitalisasi dokumen bisnis, seperti invoice” tutup Yosia. Sebagaimana diketahui, meterai elektronik telah sah menjadi dokumen resmi kenegaraan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani, per Oktober 2021.

Baca juga :
Bisnis Unik Untuk Yang Cari Pengalaman Baru

Mengulik Potensi NFT

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini