Waktu Baca: 3 menit

Senin pagi, mari kita bicara isu yang agak sensitif: LGBTQ di Indonesia. Sejak era reformasi dan kebebasan ekspresi agamis dibiarkan, kebencian pada kaum LGBTQ makin menguat. Pasalnya, agama agama Abrahamic yang ada di Indonesia memang mengutuk keras LGBTQ. Pada prinsipnya, agama Abrahamic (Islam, Kristen dan Katolik) menganggap bahwa LGBTQ tidak sesuai dengan tujuan dasar pernikahan: memiliki keturunan. Selain itu, muncul hoax yang mengatakan bahwa LGBTQ menular. Ada ketakutan dan stigma juga bahwa LGBTQ wajib dipidanakan karena berkaitan erat dengan masalah penyebaran penyakit berbahaya seperti HIV misalnya.

Nah, permasalahannya, sebesar apapun keinginan kita agar LGBTQ dipidanakan, dasar hukum untuk menjeratnya sangat berbahaya. Hukum LGBTQ di Indonesia punya masalah besar, salah satunya, jenis pembuktiannya sulit sekali. Malah bisa jadi akan menimbulkan polisi polisi moral yang berasal dari kalangan masyarakat sipil. Resiko terjadinya kekacauan sosial juga besar. Malah yang lebih buruk lagi, isu lendir ini bisa menjadi mainan politik.

Contoh Saja di Malaysia

Di Malaysia, hukuman LGBTQ banyak berguna untuk membungkam saingan politik. Hal ini menimpa Anwar Ibrahim yang saat itu banyak orang anggap sangat mengganggu posisi Perdana Menteri Korup, Najib Razak. Pembuktian perilaku sodomi dan sejenisnya juga sangat sulit setelah kejadian berjalan berbulan bulan lamanya. Akhirnya pembuktian hanya berasal dari saksi dan pengakuan yang mudah saja orang permainkan.

Bagaimana kalau nantinya hal ini terjadi di Indonesia. Belum menjadi hukum pidana saja, nama Ridwan Kawil misalnya pernah terkena terpaan isu sebagai pentolan LGBTQ di Indonesia. Bahkan nama Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, pernah kesangkut isu ini sewaktu masih menjadi rektor di Paramadina. Tentunya, setelah sekian lama, semua isu itu terbukti hoax belaka. Namun tidak menutup kemungkinan kalau esoknya LGBTQ ini menjadi hukum positif, akan ada ‘korban korban politis’ yang berjatuhan. Apakah hal ini bisa kita cegah? Sementara kita tahu persis banyak hukum yang politis untuk menjatuhkan sosok sosok populer dalam dunia politik praktis.

Membahayakan Privasi

Ketika negara terlalu jauh masuk ke ranah pengaturan siapa berpacaran dengan siapa, resiko terjadinya privacy breach mudah terjadi. Untuk penegakkannya, bagaimana kalau sampai negara mengakses informasi informasi pribadi masyarakat termasuk chat, e-mail dan bahkan history browsing. Bisa kita bayangkan resiko yang menunggu di depan kita.

Untuk keinginan agar LGBTQ di Indonesia dipidanakan, ini adalah harga yang terlalu mahal karena negara atau rezim apapun yang berkuasa bisa menggunakan data pribadi kita untuk hal hal yang tidak sepantasnya, termasuk di antaranya manipulasi via propaganda dan kampanye politik untuk melanggengkan kekuasaan. Apakah kita siap menerima konsekuensi itu hanya agar LGBTQ menjadi hukum pidana di Indonesia?

Pengalihan Isu!

Bukan berarti isu LGBTQ ini nggak penting, tapi jangan sampai karena isu LGBTQ kita malah melupakan isu yang lebih urgent yaitu isu korupsi, nepotisme dan bahkan otoritarianisme yang menyusup lewat kelengahan kelengahan masyarakat. Kita sibuk mengutuk kaum LGBTQ di Indonesia, berdebat dengan yang membela mereka, eh tahu tahu berbagai undang undang yang memudahkan korupsi dan kediktatoran lolos lolos saja di parlemen. Kalau sudah begini, siapa yang rugi?

Mungkin rezim korup dan para oligarki di Indonesia akan bahagia dengan kesibukan kita berkelahi untuk isu yang sebenarnya masih bisa kita cari jalan tengahnya.

Kesimpulan!

Perlukah LGBTQ dipidanakan? Saya kira kita harus kembali ke poin utamanya: banyak manfaat atau masalahnya? Jika kita hukum kaum tersebut sekarang, hukum positif yang ada malah jadi bumerang bagi kita. Rezim pemerintah jadi punya alasan untuk mengobok obok data pribadi kita dan menyerang politisi populer lewat isu ini menjadi semakin mudah.

Malaysia pernah kehilangan kesempatan memiliki pemimpin visioner bernama Anwar Ibrahim karena politisasi sodomi. Kitapun bisa jadi bias dan tidak memiliki pemimpin yang sesuai karena masalah pemidanaan LGBTQ ini. Tambah lagi di Indonesia sudah banyak contoh ketika isu isu seperti ini dimanfaatkan untuk tujuan politis; menutupi sinar terang para pemimpin populer.

Tambah lagi, isu hukum kaum Sodom ini malah bisa jadi banyak termanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab untuk menutup berbagai kasus korupsi besar. Siapa sih yang mau terus terusan dalam kondisi ini?

Gambar Oleh :
Marta Branco

 Baca juga :
Inhuman Kiss : Kisah Cinta Dua Dunia Yang Berbeda

LGBT dipidanakan, Tepatkah?

Tonton juga :
Bob’s Talk Mini Bersama Didi Nini Thowok

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini