Koordinator Pagubuyuban Masyarakat Kali Code Mandiri Daerah Istimewa Yogyakarta (PMKCM DIY), Krisna Triwanto menegaskan penggusuran pedagang di selatan jembatan Tungkak tidak sesuai asas yang ada.
Diketahui sebelumnya, penggusuran pedagang di selatan jembatan Tungkak akan dilaksanakan oleh Badan Wilayah Serayu Opak (BBWSO) untuk dibangun cafe di sana.
Saat bertemu dengan Komisi B DPRD DIY Fraksi PDIP, Antonius Fokki Ardiyanto, Krisna Triwanto menjelaskan kebingungannya atas asas apa yang digunakan dalam penggusuran ini.
“Kami mempertanyakan penggusuran ini menggunakan asas apa? Asas kemanusiaan? Asas manfaat? Atau asas keadilan?” cerita Krisna Triwanto.
“Jika pakai asas kemanusiaan kok nggak ada musyawarah? Kemudian kalau asas manfaat kenapa kok nggak ada tempat (baru) dan solusi? Kami berjualan di sini nggak mengganggu akses jalan masuk, bahkan termasuk truk bisa masuk, kita juga nggak mengganggu aliran sungai. Ketika memakai asas keadilan, maka nyuwun sewu, bagaimana dengan bangunan-bangunan mewah di sepanjang kali Code seperti JCM (Jogja City Mall) dan Hotel Tentrem?” tambah Krisna Triwanto.
Krisna Triwanto juga menyampaikan 3 tuntutan dari Paguyuban Masyarakat Kali Code mengenai penggusuran ini.
“Kami menghedaki 3 hal. Pertama, berikan hak sepenuhnya pengelolaan kawasan kali Code selatan kepada pedagang yang tergabung dalam PMKCM DIY. Kedua, hentikan penggusuran dan yang akan dilakukan yang nggak berperikemanusiaan dan tanpa memandang aspek sosial serta asas kemanfaatan. Terakhir, bersama-sama bergotong royong membangun kali Code dengan humanis dan tanpa penggusuran dan menghentikan adu domba (yang terjadi) di masyarakat yang membuat permusuhan,” tutup Krisna Triwanto.
Baca juga:
Pemindahan PKL Malioboro Memang Sudah Seharusnya Dilakukan