Beberapa hari ini jagad Twitter diramaikan dugaan penipuan penerbit buku Indie di Jogja. Terduga IB dikenal sebagai pegiat literasi, namun pelaku diduga kuat telah melakukan wanprestasi dengan tidak melaksanakan itikad baik untuk segera memproduksi buku yang telah dijanjikan dengan terduga korban. Hal ini melanggar pasal 1320 KUHPerdata tentang syarat perjanjian yang mengutamakan itikad baik. Akibat kejadian penipuan penerbitan buku indie ini, banyak penulis pemula takut menerbitkan bukunya lewat jalur penerbit buku indie.
Sebenarnya, secara hukum, pelanggaran perjanjian dapat kita lakukan penuntutan dengan sanksi ganti rugi di pasal 1234 KUHPerdata. Karena itulah, kekhwatiran pada penerbit buku indie nakal bisa kita kurangi kadar kekhawatirannya. Meski demikian kita bisa mencegah terulangnya kasus terjebak penipuan penerbitan buku indie dengan beberapa tips dari Pakbob.id.
Bergabung Dengan Komunitas Penulis Indie
Sebelum berani menerbitkan karya anda, anda harus berani terlebih dahulu bergabung dengan komunitas penulis indie. Fungsinya apa? Supaya kamu tahu bagaimana industri bekerja dan bagaimana kamu menemukan penerbit yang bisa dipercaya.
Dalam unggahan kasus penerbitan buku indie yang melibatkan penulis bernama IB ini, ternyata sudah banyak yang mengaku jadi korban IB. Seandainya kita—para penulis indie—ini mau bertanya dan berkomunitas, kasus ini bisa kita hindari. Sayangnya, kita sering malu bertanya dan menganggap bahwa proses yang ada mudah dan terlalu gampang percaya dengan janji manis dan reputasi awal yang kita dengar.
Bukan berarti ini menyalahkan korban, tapi banyak kejahatan penipuan bisa kita cegah asal kita mau bertemu dan berbagi cerita.
Bertemu Langsung
Menurut saya pribadi, penerbitan buku, apalagi menggunakan uang kita sendiri, harus dinegosiasikan secara serius. Bertemu muka adalah cara terbaik. Apalagi untuk pengalaman pertama. Kita juga harus ingat bahwa kita sedang melibatkan uang besar di sini. Jangan senang beri transfer dan terima jadi. Kita harus kritis dan melakukan yang terbaik.
Baca juga : Pelajaran dari Kasus Polisi Reseller Narkoba
Apalagi kalau yang akan kita terbitkan adalah buku indie. Kita bisa dikatakan ‘bantingan’ sendiri tanpa ada bala bantuan dari spesialis spesialis. Jadi ya masa kita biarkan orang lain mengerjakan untuk kita dan kita terima bayar, sangat tidak bijak dalam persepsi saya.
Follow Up dan Minta Jaminan
Jangan membayar di depan, cari kantornya dan kalau bisa minta bentuk jaminan lain. Jangan sampai orang ini misterius, bisa menghilang dengan mudah tanpa menyelesaikan tanggung jawabnya. Bisnis adalah bisnis, tidak bisa kita mengandalkan rasa percaya saja. Ya mungkin bisa pada satu titik, tapi tidak pada negosiasi pertama. Kita harus benar benar teliti dan tegas.
Bahaya kalau kita agak sembrono. Hasilnya bisa sangat mengecewakan.
Bekerja Sama Dengan Pakbob.id
Kalau memang kamu yakin sekali dengan buku indiemu, daripada kamu pergi ke penerbit buku indie abal abal dan terkena penipuan, mending kamu kerjasama dengan Pakbob.id. Pakbob.id bisa membantu kamu menerbitkan bukumu. Kami juga punya channel promosi baik itu via lembaga, via akun Helo.id dan seterusnya. Lokasi kantor kamipun jelas. CEOnya mudah dicari (he..he..) dan siap membantu tidak hanya penerbitan namun juga campaign agar bukumu bisa laku keras.
Baca juga : Cari Uang Makin Sulit, BO Makin Sopan
Semoga tips tips dari kami ini bisa menghindarkan kamu dari penipuan penerbitan buku indie. Cao!