Sudah baca Perppu Cipta Kerja? Untuk anda pendukung rezim..(halah!)..mungkin merasa bahwa Perppu Cipta Kerja ini harus kita dukung terlebih dahulu sebelum kita kritisi. Yah, kalau mau jujur, biasalah kita orang Indonesia nunggu parah dahulu baru kita ribut kemudian. Tetangga saya badannya sudah panas selama tiga bulan. Tapi dia selalu bilang, minum jamu aja cukup! Dia gak pernah mau ke dokter. Setelah tiga bulan dia kolaps. Begitu dibawa ke dokter, dia langsung meninggal. Pesan moralnya apa? Pinter dia, mau ke dokter dan gak ke dokter, endingnya mati juga. Seenggaknya anaknya masih punya duit buat beli motor baru. Ya, begitulah kearifan lokal kita. Tapi serius deh, kalau kamu baca, Perppu Cipta Kerja, kamu sadar bahwa kuliah tidak berguna. Kok gitu?
Coba kita lihat ya kondisi dulu, di pasar kerja Indonesia yang bangke ini, ada istilah seperti ageism alias membeda bedakan orang berdasar umurnya, lalu ada juga religio ekslusivitas yaitu ketika yang boleh mendaftar adalah agama agama tertentu dan terakhir adalah mukaism yaitu membeda bedakan orang berdasar mukanya. Gak percaya, baca lowongan kerja di Indonesia, pasti tercantum syarat berpenampilan menarik. Ya ‘kan? Di Indonesia itu ada berlaku adagium maksimal yang boleh mendaftar kerja umur 25-30 maksimal. Kayak orang alergi sama orang tua. Ya emang kadang orang tua itu agak agak lucu ya. Seneng aja dikasih jabatan, tapi gak ada fungsinya, kayak ban serep, yang penting kalau kata orang Jawa diajeni alias dihormati, misalnya aja kayak ************ (nama ini disensor atas permintaan badan yang tidak bisa kami munculkan identitasnya).
Belum Selesai Ini
Biarin aja, walau agak keluar dari struktur tulisan yang intinya berargumen kuliah tidak berguna. Tapi sebenarnya ini juga gak berargumen sebenarnya. Cangkeman doang. Nggak..nggak…kita serius, kenapa sih orang tua gak boleh melamar kerja di Indonesia. Apakah kalau sudah tua seseorang bisa berfotosintesa gitu? Jadi gak perlu makan? Kalau sudah tua lalu boleh berubah jadi Kelomang? Gak perlu bayar kos, rumahnya dibawa bawa kemana mana. Apa ya gitu?
Makanya kita mengenal tiga strategi. Yang pertama jadi PNS/Polisi/ Tentara. Lalu yang kedua gimana caranya bisa kerja jadi pegawai tetap. Ketiga adalah mencari pasangan yang bisa menjadi sugar daddy atau mommy. Dengan cara demikian, dijamin kita bisa bertahan di Indonesia. Oh ya, ada satu lagi caranya, yaitu Open BO. Walau karirnya pendek, tapi duitnya menjanjikan. Lumayanlah ya.
Tapi dengan Perppu Cipta Kerja, solusi menjadi pegawai tetap udah enggak bisa. Kamu bisa dipecat hanya dalam hitungan hari. Bagi yang udah baca, sebuah stasiun televisi bernama TV B*** menyelesaikan proses PHK hanya dalam waktu kurang dari tiga hari. Tapi jangan kaget, kayak Tokped, Shopee, Ruang Guru, juga melakukan hal yang sama. Ya mumpung kemarin UU Cipta Kerja masih berlaku ‘kan, sikatlah mumpung aturan main masih memungkinkan. He..he..
Perppu Cipta Kerja
Kita kira UU Cipta Kerja akan segera dibatalkan. Eh malah muncul dalam wujud baru yaitu Perppu Cipta Kerja. Jujur, aturan ini bikin patah hati. Karena kini kita jadi merasa kuliah tidak berguna. Iya, sekarang kamu bisa ketendang gitu aja dengan mudah, gak bisa menggunakan strategi jadi pegawai tetap dan begitu kamu di PHK pas umurmu lewat dan mukamu jelek, udah KO kalian semua.
Iya, pemerintah tuh bikin Perppu Cipta Kerja ingat sama perusahaan sehingga perusahaan bisa nendang pegawai pegawai malas kayak anda anda sekalian dengan mudah. Tapi mereka kok bisa gak kepikiran nasib pekerja bener yang kepentok umur, kepentok agama dan kepentok muka. Kalau umur kan gak bisa berubah yak? Mungkin pemerintah yakin kita bisa auto-reinkarnasi. Agama masih bisa, MUKA apalagi. Dimana negara hadir sebenarnya? Jangan bilang garis Lintang 6 derajat sampai 11 derajat.
Jadi intinya ya mari kita tertawa bersama melihat kondisi keamanan kerja Indonesia yang makin wassalam. Doakan saja visa working holiday Australia dinaikkan batasan umurnya. Semoga!
foto oleh : Lowimpact.org
Baca juga :
Kata Jokowi Ekonomi Dunia Tahun 2023 Gelap, Benarkah? Bagaimana Kira-kira Kondisi Indonesia?