Terkini — Tersangka baru sudah ditentukan. Orang yang merekam kekerasan yang Dandy lakukan kini sudah jadi tersangka. Orang yang menjadi tersangka perekam kekerasan terhadap David bukanlah Agnes, melainkan SLRPL alias Shane. Namun, dalam video yang beredar, sang pelaku masih terlihat tertawa.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi, pemuda yang masih berusia 19 tahun tersebut menjadi tersangka karena mengiyakan ajakan Dandy untuk menyiksa David.
Selain itu, Shane juga menjadi pihak yang memberikan saran kepada Dandy untuk menghajar David.
“Wah parah itu hajar saja,” ujar Ade Ary menirukan apa yang Shane sarankan kepada David.
Namun, fakta baru yang muncul mengenai tersangka perekam kekerasan ini adalah Shane nampak tetap tertawa ketika memberikan keterangan kepada kepolisian.
Dalam video yang viral di media sosial tersebut, apa yang Shane ucapkan tidak terdengar. Tapi, wajahnya yang masih sanggup tertawa mendapatkan kecurigaan bahwa Shane tidak merasa bersalah.
Baca juga: Kenapa Orang Ganteng Psikopat?
Kasus seorang tersangka yang tertawa setelah membuat orang lain harus mengalami masalah dengan nyawanya bukan hanya sekali ini saja.
Pada saat sidang kasus Ferdy Sambo yang sempat bergulir panjang, Bharada E memberikan kesaksian bahwa Sambo tertawa saat menembak Brigadir J.
Tentu saja apa yang Shane dan Sambo lakukan patut dipertanyakan. Tertawa baik itu saat atau setelah membuat orang terancam kehilangan nyawanya bukanlah hal yang wajar.
Baca juga: Menghindari Psikopat di Dalam Keluarga, Kenali Ciri Cirinya!