Waktu Baca: < 1 menit

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menanggapi tudingan DPRD Jakarta yang menyebut Wisma Atlet Kemayoran jadi sarang kuntilanak.

Tudingan wisma atlet jadi sarang kuntilanak ini muncul akibat DPRD Jakarta melihat Wisma Atlet Kemayoran kini mangkrak dan nggak terurus.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto, mengatakan Wisma Altet Kemayoran akan kembali ke tangan Sekretariat Negara sebagai pemilik aset. Kemudian, Iwan juga menjelaskan bahwa fungsi Wisma Atlet Kemayoran akan kembali seperti semula sebagai hunian.

“Tidak mangkrak sebagaimana informasi yang beredar luas di lapangan. Jadi tidak benar bahwa pemerintah membiarkan bangunan vertikal tersebut pasca pandemi covid-19 karena kami akan tetap merawatnya sebaik mungkin untuk bisa dikembalikan sebagaimana fungsinya sebagai hunian,” kata Iwan di Jakarta seperti yang dilansir dari CNN Indonesia.

Iwan juga mengatakan bahwa Kementerian PUPR siap menerima kembali pengelolaan Wisma Atlet Kemayoran dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Setelah penerimaan kembali, mereka akan segera melakukan pembenahan. Terakhir, saat pembenahan selesai, Wisma Atlet akan kembali ke tangan Sekretariat Negara sebagai pemohon dan pemilik tanah.

Tudingan Wisma Atlet Kemayoran jadi sarang kuntilanak muncul dari Ida Mahmudah, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta. Dia mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memproses alih fungsi bangunan itu jadi rumah susun sederhana sewa (Rusunawa).

Ida menjelaskan bahwa wacana membuat Wisma Atlet Kemayoran jadi rusana sudah ada sejak sebelum masa COVID-19. Namun, merebaknya COVID-19 bikin rencana ini masih sekedar wacana saja.

Baca juga: Sesnsasi Berkunjung ke “Rumah Ibu” Pengabdi Setan di Pangalengan

Ilustrasi foto oleh OVAN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini