Waktu Baca: < 1 menit

Terkini — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlihat tidak berdaya di hadapan Rafael Alun setelah mengakui bahwa mereka kesulitan mencari bukti kejahatan yang Rafael lakukan.

Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, KPK memang kesulitan dalam menjerat ayah dari Mario Dandy dengan dugaan korupsi. Dia bahwa kesulitan yang KPK alami adalah selama ini mereka masih belum menemukan bukti dari mana asal kejahatan Rafael Alun.

Baca juga: IPK Mario Dandy 1,03 , Nie Anak Makan Apa?

Marwata menjelaskan bahwa KPK hanya bisa melakukan tindakan jika harta yang Rafael Alun miliki ternyata berasal dari korupsi. Sayangnya, hingga sekarang KPK nggak bisa membuktikan hal tersebut hingga sekarang.

“Kita nggak tahu, uang yang dicuci itu dari kejahatan apa. Nah. Ya, sulit juga kita,” jelas Marwata dalam sesi wawancaranya bersama wartawan.

Rafael Alun Trisambodo hingga sekarang masih menuai curiga dari banyak lapisan masyarakat. Pria yang kini sudah mengundurkan diri dari Kementerian Keuangan ini ternyata memiliki kekayaan yang nggak wajar.

Baca juga: Gara-gara Kasus Dandy, Ucapan Ahok Ini Mulai Terbukti

Nilai kekayaan Rafael Alun bukan hanya menuai komentar dari warganet dan masyarakat saja. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, juga memberikan komentarnya terhadap kekayaan Rafael Alun.

Di mata Mahfud MD, Rafael Alun bisa saja dijerat dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) jika memang terbukti melakukan pencucian uang yang mengakibatkan jumlah hartanya tidak wajar.

“Ya bisa dong. TPPU itu kan pidana serius, lebih dari korupsi ya. TPPU itu ancamannya lebih daripada korupsi. Kalau memang pencucian uang, Rafael itu ya harus ditindak,” tegas Mahfud MD seperti yang kami kutip dari Fajar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini